Ambon, Kemenkum Maluku – Komitmen penguatan layanan hukum berbasis masyarakat kembali digaungkan melalui audiensi antara Kepala Desa Alusi Batjas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Markus Simon Lalamafu, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri pada Kamis (10/7).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil ini membahas koordinasi teknis terkait pendampingan dalam proses pengunggahan dan verifikasi data dukung aktualisasi Program Jaksa Agung (PJA), sebagai bagian dari upaya menuju Desa Sadar Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful Sahri menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh pemerintah desa dalam setiap aspek administratif maupun teknis.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi desa-desa yang ingin terlibat aktif dalam penguatan kesadaran hukum masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami untuk memperkuat desa dari aspek legal dan pelayanan publik,” ujar Saiful.
Sementara itu, Kepala Desa Alusi Batjas, Markus Simon Lalamafu, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan keterbukaan pihak Kanwil. Ia menilai sinergi ini merupakan langkah konkret dalam membangun sistem hukum yang lebih dekat dengan masyarakat desa.
“Kolaborasi ini sangat penting, dan kami merasa didukung penuh dalam menjalankan tugas pelayanan hukum kepada warga,”ungkap Markus Simon Lalamafu.
Sinergi antara Kanwil Kemenkum Maluku dan Pemerintah Desa Alusi Batjas menjadi langkah nyata dalam mewujudkan desa yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga kuat dalam kesadaran dan akses terhadap hukum. (Humas/H.S)