Ambon, Kemenkum Maluku — Sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya proses pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Maluku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menyelenggarakan kegiatan syukuran yang berlangsung di Desa Wisata Negeri Laha(12/07/25) Capaian ini menandai keberhasilan Maluku dalam merampungkan 100% legalisasi KDMP dari total 1.235 desa/kelurahan.
Dalam Kesempatan tersebut, Kakanwil Saiful Sahri menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari kerja bersama, komitmen tinggi, dan semangat kolektif dalam menghadirkan pelayanan hukum yang merata hingga ke tingkat desa. Ia menegaskan bahwa koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi juga wadah kemandirian dan keberdayaan masyarakat.
Saiful Sahri juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para notaris, maupun tim internal Kanwil Kemenkum Maluku yang dengan penuh dedikasi dan semangat kebersamaan mewujudkan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Ketua Pengwil INI Maluku, Abigael Agnes Serworwora turut menyampaikan rasa terima kasih atas pendampingan intensif dari Kakanwil Kemenkum Maluku,Kepala Divisi Pelayanan Hukum, dan tim bidang Administrasi Hukum Umum, yang telah menjadi motor penggerak dalam proses percepatan pengesahan KDMP secara menyeluruh.
Rangkaian kegiatan syukuran diisi dengan doa bersama, ramah tamah, dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kuatnya sinergi yang telah terjalin. Suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan cerminan keberhasilan yang lahir dari semangat gotong royong.